Pengadilan Nigeria baru-baru ini menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pengusaha China, Frank Geng Quarong, setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan pacarnya, Ummu Kulthum Sani, pada tahun 2022. Kejadian ini benar-benar menggemparkan warga Nigeria dan kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Hukuman mati sendiri jarang dilakukan di Nigeria, sehingga keputusan ini memang mengejutkan banyak orang.
Quarong ditemukan di kamar pacarnya setelah melakukan serangan yang mengerikan, membuat Sani meninggal dunia. Keluarga korban, yang diwakili oleh saudara laki-laki Sani, Sadiq Sani, menyambut baik keputusan pengadilan tersebut. Mereka merasa bahwa hukuman mati adalah bentuk keadilan bagi apa yang telah dilakukan oleh Quarong. Sadiq Sani juga berdoa agar jiwa saudara perempuannya dapat beristirahat dengan tenang.
Sani sendiri dikenal sebagai seorang mahasiswa yang ceria dan baik hati. Hubungannya dengan Quarong dimulai sejak tahun 2020 setelah mereka bertemu di sebuah pusat perbelanjaan. Quarong, yang bekerja di sebuah perusahaan tekstil Nigeria, terlibat dalam hubungan yang rumit dengan Sani sebelum tragedi itu terjadi.