Kisah Kontroversial: Pemuda di Aceh Utara Terlibat Kasus Sodomi Remaja

Kisah Kontroversial: Pemuda di Aceh Utara Terlibat Kasus Sodomi Remaja

Seorang pemuda berusia 20 tahun yang memiliki inisial MAR telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindakan menyodomi terhadap seorang remaja berinisial MR yang berusia 16 tahun. Kejadian tersebut terjadi saat keduanya bermalam di sebuah meunasah di salah satu desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku disebut telah menyodomi korban sampai anusnya berdarah, hal ini diketahui oleh orangtua korban karena adanya bekas darah di celana korban yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Kamis (1/8/2024).

Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara langsung bertindak cepat dengan menangkap MAR di rumahnya di Tanah Jambo Aye. Pelaku diduga melakukan tindakan menyodomi korban saat keduanya bermalam di meunasah pada Senin, 29 Juli 2024 dini hari. Ternyata pelaku dan korban adalah teman satu kampung yang sedang bersama-sama memungut durian jatuh di kebun warga yang berdekatan dengan meunasah.

Saat menunggu durian jatuh dari pohon, keduanya memutuskan untuk bermalam di meunasah. Tersangka mengaku kepada polisi bahwa dirinya merasa bergairah saat melihat korban tidur di sampingnya. Hasrat seksualnya pun muncul hingga akhirnya pelaku melakukan tindakan menyodomi secara paksa terhadap korban yang sedang tidur pulas, menyebabkan korban mengalami pendarahan pada bagian anusnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *